Terwujudnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MISI
-
Membangun lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum;
-
Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden
serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia,
jujur, adil, akuntabel, edukatif dan beradab;
-
Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum yang bersih, efisien dan efektif;
-
Melayani dan memperlakukan setiap peserta Pemilihan Umum secara adil dan setara, sert
menegakkan peraturan Pemilihan Umum secara konsisten sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
-
Meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Umum demi
terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis.